مَامِنْ مُسْلِمٍ يَزْرَعُ زَرْعًااَوْ يَغْرِسُ غَرْسًافَيَاْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌاَوْاِنْسَانٌ اَوْبَهِيْمَةٌ اِلاَّكَانَ لَهُ بِهِ صَدَقََةٌ.
Tiadalah
bagi seorang muslim yang menanam suatu tanaman, atau menanam suatu pohon, lalu
sebagian dari hasilnya dimakan oleh burung atau manusia atau binatang ternak,
kecuali hal tersebut merupakan sedekah baginya.
( Hadist
riwayat Bukhari dan Muslim { syaikhan } dari Anas )
Keterangan :
Siapa saja
yang menanam tanaman, lalu sebagian dari hasilnya ada yang dimakan oleh burung,
manusia, atau hewan lainnya, maka hal itu menjadi amal sedekah baginya.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusWah... nanem pohon ada pahalanya juga ya...
BalasHapusjadi green warrior bisa dapat komisi juga, www.greenwarrior.web.id
BalasHapusamiin....
BalasHapus